Layanan Izin Tinggal Sementara Batam 0822-8684-7877
Layanan Izin Tinggal Sementara (ITAS)
Izin Tinggal Sementara (ITAS) yaitu dokumen resmi yang di berikan kepada warga negara asing (WNA) untuk tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Layanan biasanya menyediakan jasa pengurusan ITAS secara profesional, legal, dan cepat, khususnya untuk kebutuhan bisnis, kerja, keluarga, maupun investasi.
Jenis-Jenis ITAS
ITAS Kerja (Work Permit/Kitas Kerja)
Untuk ekspatriat yang bekerja di perusahaan Indonesia dengan izin RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
ITAS Investor
Untuk pemilik modal asing (PMA) yang menanamkan modal di perusahaan di Indonesia.
ITAS Keluarga
Untuk pasangan/suami/istri dan anak dari pemegang ITAS kerja atau WNI.
ITAS Belajar
Untuk mahasiswa asing yang belajar di universitas Indonesia.
Perpanjangan atau Alih Status ITAS
Dari visa kunjungan ke izin tinggal, atau dari ITAS ke ITAP (Izin Tinggal Tetap).
Keuntungan Menggunakan Layanan Izin Tinggal Sementara (ITAS)
Proses Cepat & Efisien
Dengan bantuan tim yang berpengalaman, proses pengurusan ITAS menjadi lebih cepat karena sudah terbiasa menangani prosedur dari awal hingga selesai, termasuk koordinasi dengan instansi terkait (Imigrasi, Kemnaker, dll).
Dokumen Lengkap & Sesuai Aturan Hukum
Agen legal memahami persyaratan dokumen dan alur birokrasi sehingga pengajuan ITAS tidak berisiko di tolak atau tertunda karena kesalahan administratif.
Pendampingan Ahli Hukum & Imigrasi
Mendapatkan arahan langsung dari konsultan hukum dan imigrasi yang paham regulasi terbaru, termasuk alih status visa, perpanjangan, dan izin kerja asing.
Layanan Izin Tinggal Sementara Batam 0822-8684-7877